Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:11 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Jumat (27/9/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  TNI Dekat dengan Rakyat, Kodim 1002/HST Bagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Dandim 0808 Blitar Beri Motivasi Kepemimpinan kepada Siswa SMA Negeri 5 Taruna Brawijaya

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

Uncategorized

Propemperda 2024 Akan Menetapkan 13 Raperda

Artikel

Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas Petugas Patroli Polsek Maliku untuk warga Masyarakat

Artikel

Ibnu A’thoillah Nakhodai DPK KNPI, Torjun Sampang Periode 2025-2028

BERITA UTAMA

Pemerintah Kabupaten Semarang Gelar Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Semarang Ke-502

Uncategorized

Sosialisasi Untuk Menggunakan Produk Usaha Mikro,Kecil & Menengah (UMKM).

Artikel

Aksi May Day 2024 di Nganjuk Berjalan Kondusif, Polisi Siagakan 500 Personel Pengamanan