Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Jum’at (27/09/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

PTPN IV PalmCo Regional 3 Perbaiki Jalan Masyarakat Rusak Akibat Hujan Lebat

Artikel

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Tanamkan Cinta Tanah Air di SDN 1 Pamangkih

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Pembinaan Fisik Pemuda Pemudi Masuk TNI-POLRI

Artikel

Tradisi Nggantingi: Selamatan Petik Kopi Tahun 2024 di Kebun Jollong PTPN I Regional 3

Artikel

Soliditas Prajurit Menkav 2 Marinir Bersama Purnawirawan Panser Amfibi

Artikel

Manajer SPBU, Pal 10 Ditangkap: Polisi, Temukan Ganja, dan Sabu, di Lokasi

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Kalteng jelaskan larangan adanya pungli.

Artikel

Maraknya Perjudian Di Tulungagung APH Tutup Mata Diduga Masuk Angin