Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Dinas LHK Kalbar: PT.Mitra Karya Surya Kencana Miliki Ijin Lengkap Dalam Pengelolaan Limbah B3

PT.Mitra Karya Surya Kencana Miliki Ijin Lengkap Dalam Pengelolaan Limbah B3

PT.Mitra Karya Surya Kencana Miliki Ijin Lengkap Dalam Pengelolaan Limbah B3

 

Pontianak- Targetnews.id Kabid Penanganan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Lasmi Yulistiana, SP, M.Si, menegaskan bahwa perusahaan pengumpul limbah B3 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Pontianak Timur, telah memiliki perizinan lengkap dan mengikuti prosedur yang benar dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat siang (4/10/2024) di ruang kerjanya, sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah wartawan.

Lasmi membantah adanya isu miring terkait perizinan perusahaan pengumpul limbah B3, PT. Mitra Karya Surya Kencana (PT. MKSK).

Baca juga  YONMARHANLAN XI MENGASAH KEMAMPUAN PRAJURITNYA DENGAN CROSS COUNTRY

Dia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah memanfaatkan sistem manifes elektronik atau festronik serta surat jalan digital dan manual dalam pengoperasiannya. “Setelah kami turun ke lapangan dan melihat langsung, surat-surat pengumpulan B3 serta surat jalannya sudah lengkap,” tegas Lasmi.

Lasmi menimpali bahwa dia hanya menyatakan gudang pengumpulan B3 di Jalan Samanhudi, Pontianak Timur arah ambawang yang belum memiliki izin, ijinnya sedang dalam proses pengurusan. “Kami sudah meminta agar mereka segera melengkapi perizinan yang dibutuhkan. Kami minta untuk sementara mereka menghentikan kegiatan dulu sambil menunggu ijinnya keluar ,” jelasnya.

Baca juga  Wakapolda Kalteng Tinjau Bangunan SPPG, Polres Pulang Pisau untuk Perkuat Upaya Cegah Stunting

PT. MKSK juga telah lama terlibat dalam pengelolaan limbah B3, yang menurut Lasmi telah banyak membantu dalam menangani masalah limbah berbahaya ini di wilayah Pontianak.

Di sisi lain, Direktur PT. MKSK, Khairul, menyatakan bahwa perusahaannya selalu beroperasi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Laksanakan Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

BERITA UTAMA

Kemensos Berikan Penguatan kepada Korban dan Pastikan Proses Hukum Berjalan bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Artikel

Kasasi DR Udin Panjaitan SH.Ms Divonis 9 Bulan Penjara, Korban Minta Jaksa Melakukan Eksekusi.

Artikel

Tutup Kegiatan PKW 2024, Pj Wali Kota Pesan Peserta untuk Berwirausaha

BERITA UTAMA

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi Bahbinkamtibmas Sambangi Warga Binaan dan Memberikan kartu Nama

Artikel

Danramil 1612-07/Satar Mese Peresmian Kapela Stasi Jaong di Satar Mese, Manggarai

BERITA UTAMA

Sinergitas Dukung Piala Dunia 2026, Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Gelar Nobar di Warkop Nonong Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Bripka Nasution Rutin Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dinas