KOTA BATU, Targetnews.id – Kepolisian Daerah Polda Jatim di Wilayah hukum Polres Batu, berhasil mengungkap pelaku penembakan pada warga Temas Kota Batu,yang berprofesi penjual bakso. Petugas Polres Batu tidak lebih dari 12 jam berhasil meringkus pelaku berinisial MS(52) tahun,warga Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Pelaku penembakan berhasil ditangkap anggota Poles Batu pada Kamis malam (10/10/24) di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Hasil penangkapan pelaku ini sangat mengejutkan, karena pelaku mengakui aksi serupa dilakukan dalam sepekan,”terang Kapolres Batu AKBP. Andi Yudha Pranata dalam acara press release di Mako Polres Batu, Jumat (11/10/24).
Dalam acara press release itu, hadir langsung Kapolres Batu, AKBP. Andi Yudha Pranata,S.H.,S.I.K., M.Si., Waka Polres Bayu, Kompol Danang Yudanto,SE., S.I.K., dan Jajaran Satreskrim, Propam dan Humas Polres Batu.
Dalam sambutannya, Kapolres Batu menjelaskan, bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda. Dan aksi pertama terjadi di lampu merah lokasi Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu dilakukan pada Selasa lalu (1/10/24). Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
“Korban penembakan di lampu merah itu mengalami luka tembak di tangan, Sedangkan aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10/24), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri,” papar Kapolres Batu.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada pelaku penembakan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi. Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi. Kondisi seperti ini kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” terang Andi Yudha.
Disebutkan lagi oleh Andi Yudha Pranata bahwa, pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial. Dan pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekira Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,”jelasnya.
“Dengan kejadian ini maka, pihak Kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial.
Sambil menunggu proses lanjutan dan kepastian kejiwaan pelaku penembakan, serta ancaman hukuman yang akan disanggahkan pada pelaku nantinya, hingga berita ini diturunkan Media Targetnews.id.
Pewarta : (Wanto)










