Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

 

BATU – Gerak cepat Polres Batu akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penembakan yang menewaskan warga Temas, Kota Batu.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (10/10) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan, karena pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sepekan sebelumnya.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi di Wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa lalu (8/10).

Baca juga  Polda Kalbar Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Humanis Dalam Rangka Percepatan Program 100 Hari Asta Cita

Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.

Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha saat konferensi pers, Jumat (11/10).

Baca juga  Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD Gratis di Ponpes Modern Darul Istiqomah

Lebih lanjut, Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT DENMAKO PASMAR 3 LAKSANAKAN UPACARA BENDERA 17-AN

Artikel

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus KDRT Hingga Meninggal Dunia

Artikel

Kontes Domba Kambing Dorong Peningkatkan Pengetahuan Beternak

Artikel

Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat Tembagapura, Satgas Yonif 611/Awl Gelar Jum’at Berkah

Uncategorized

Persempit Ruang Para Pelaku Tindak Polsek Banama Tingang Gelar Kegiatan KRYD Malam

Uncategorized

TAMBANG GALIAN C DI DUGA ILEGAL MASIH BEROPRASI DI DUSUN SECANG KELURAHAN KALIPURO

Artikel

Pemkot Tegal Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan ke-78

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan