Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:31 WIB

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

 

Depok – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat anugerah Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan medali kehormatan langsung ke Presiden.

Penganugeraan medali kehormatan dilakukan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Kapolri mengatakan, medali kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden Jokowi atas sumbangsih terhadap Polri. Sehingga Polri lebih optimal dalam melakukan tugas pokok yakni melindungi, melayani masyarakat dan melakukan penegakkan hukum.

“Tentunya ini menjadi semangat-semangat bagi untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara,” ujar Kapolri di Mako Brimob, Depok.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Selain menerima medali kehormatan, dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

“Dalam kesempatan ini juga kami menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” terang Kapolri.

Adapun medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

Baca juga  Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Puncak Jaya Berhasil Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Kapolri menganggap penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi ini menjadi amanah agar Polri bisa bekerja lebih baik sesuai harapan rakyat.

Kapolri turut mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh Satker Polri dan anggotanya atas kerja keras yang dilakukan.

“Kami harapkan ini menjadi semangat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma Gelar RAT Tutup Buku 2022

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Minimalisir Potensi Karhutla di Desa Binaannya

Uncategorized

Polisi Peduli Kedukaan Warga, Sat Samapta Polres Pulpis Takziah dan Gelar SIKAJA

Uncategorized

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Uncategorized

Police Goes To School, Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Dikmas Lantas bagi Pelajar

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Artikel

Polres Malang Tetapkan 21 Pelaku, Tersangka Perusakan Kantor Polisi 6 Diantaranya ABH