Home / Uncategorized

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

 

 

Polres Pulang Pisau – Selasa (15/10/2024) pukul 09:47 WIB pagi,
Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi E Sapu bersih pungutan liar di Desa Sebangau permai.

Secara konsisten anggota Polsek Sebangau Kuala melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli di Desa, dengan menyampaikan aplikasi E-saber pungli ke masyarakat tujuan di buat aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat melapor dan mengawasi pelayanan publik yang transparan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa di bumbui dengan praktek pungutan liar yang merugikan Masyarakat.

Baca juga  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

Warga bisa di download di play store menggunakan hp android, masyarakat langsung bisa mendownload aplikasi tersebut dengan mudah, dan bisa melaporkan langsung apabila di Desa/Instansi pelayanan publik melakukan praktek pungutan liar, masyarakat bisa mengirimkan identitas pelapor tanpa khawatir identitasnya tersebar.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, membenarkan kegiatan yang dilaksanakan anggota Polsek Sebangau Kuala ke Desa-desa saat melaksanakan sambang sekaligus kami arahkan untuk mensosialisasikan aplikasi ini, dengan harapan dapat mencegah terjadinya pungli di sektor pelayanan publik, dan pelayan ke masyarakat menjadi transparan tanpa adanya pungli tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli malam Antisipasi keamanan dan Tindak Pidana Di Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

BERITA UTAMA

Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pelayanan Posyandu Balita

Artikel

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM UNGGUL Polri

BERITA UTAMA

Bentuk Kepedulian, Personil Sat Lantas Berikan Teguran Kepada Sopir Kendaraan Beban Yang Overload

Uncategorized

Penling oleh Anggota Kamseltibcar Sebagai Upaya Ciptakan Situasi kamseltibcarlantas

Artikel

Mantan Ketua Ormas, Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 60 Juta Subsidair 6 Bulan Penjara, Kasus Pencabulan Anak

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Kondisi Sarpras Karhutla