Home / Uncategorized

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(18/10/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Sejarah Norsan Cagub Kalbar yang Petama Kali Menginjakan Kaki didesa Kalang Bahu Daerah Dusun Yang Terpencil

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciotakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Hadiri Pengesahan warga baru PSHT, Wakapolres Pulang Pisau Berpesan Jaga Kerukunan dan Persaudaraan

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Berbaur dengan masyarakat dan berikan pesan kamtibmas diwilkum polsek sebangau kuala

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Aipda Budi Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Pemilu Damai

Artikel

Polres Gresik Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Komitmen menjaga kesehatan personel

BERITA UTAMA

Amankan Tarawih di Masjid Nurul Iman, Personel Polresta Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Uncategorized

Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wakapolresta: Mari Gelorakan Semangat Nasionalisme

Uncategorized

Plh Danramil 11/Mirit Hadir Dalam Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pendaftaran Pemilih Hasil Pemutakhiran

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Personil Polsek Maliku Kepada Warga