Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

LUMAJANG- TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Baca juga  Petembak Kodim 1208/Sambas Raih Juara 1 Menembak Dalam Ajang Kejuaraan Perbakin Kalbar Cup 2023.

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Bersama TNI Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Suroan di Tulungagung Kondusif

Artikel

Dorong Kesejahteraan Petani, Polres Sumenep Ingatkan Distribusi Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Artikel

HUT Satpam ke-45: Polres Pulang Pisau Tabur Bunga di TMP HM. Sanusi, Tanamkan Nilai Pahlawan

Artikel

Dilanda Banjir, Dandim 0401/Muba Bantu Warga Sanga Desa

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Jaga Kamtibmas di Pasar Besar, Aiptu Salmanto Giat Lakukan Patroli

Artikel

2 Pelaku Pengeroyokan, Raya Pantura Probolinggo di Amankan Polisi

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Minta Kinerja Perangkat Desa Ditingkatkan