Home / Uncategorized

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(28/10/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Rencana Kerja Pemerintah Desa Babinsa Semperiuk Hadiri Rapat Musyawarah Desa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kapolri Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Pastikan Keamanan Penyaluran BLT DD di Wae Kanta, Peduli dan Melindungi Hak Masyarakat

BERITA UTAMA

Untuk Berikan Rasa Aman Diperairan Wilkum Polres Pulang Pisau Anggota Satpolairud Lakukan Patroli

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Artikel

Polisi Humanis, Bermental Sehat, 247 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Terima Pembekalan Psikologi

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pelayanan Di Pagi Hari

BERITA UTAMA

Ciptakan Pemilu Damai, Bawaslu Gelar Apel Siaga

Artikel

Rekomendasi Raker Komwil III APEKSI akan Disampaikan di Rakernas APEKSI Balikpapan

Uncategorized

Personel Poslap cek embung daerah rawan karhutla. kec. Sebangau Kuala.