Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Penahanan Tersangka Pihak Ketiga dalam Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah Tahun 2015

Penahanan Tersangka Pihak Ketiga dalam Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah Tahun 2015

Penahanan Tersangka Pihak Ketiga dalam Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah Tahun 2015

 

Pontianak TargetNews.id Kejaksaan Tinggi Kalbar Pontianak, Senin 28 Oktober 2024 – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi menetapkan P.A.M.,

selaku pihak ketiga yang menerima kuasa dari penjual, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat Bank milik

Pemerintah Daerah. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa keterangan saksi, bukti yang terkumpul, serta didukung alat bukti lainnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus SIJU, SH.MH, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa proyek pengadaan tanah yang dilaksanakan pada tahun 2015 ini melibatkan pembelian lahan seluas 7.883 meter persegi, dengan nilai total mencapai Rp 99.173.013.750.

Baca juga  Resimen Artileri 2 Marinir Laksanakan Serah Terima Jabatan Komandan Baru

Berdasarkan penyidikan dan perhitungan awal BPKP Kalimantan Barat, ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 30.000.000.000 akibat adanya kelebihan

pembayaran yang dihitung sebagai selisih antara nilai transfer pembelian dan jumlah yang diterima oleh pemilik tanah bersertifikat Hak Milik.

Baca juga  Tekan Risiko Fatalitas Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tanpa Safety Belt

Kejaksaan Tinggi Kalbar menjerat P.A.M dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan sejak 28 Oktober 2024 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Anak Nasional : Dandim dan Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 Anjangsana ke RPSLU

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan KRYD untuk Arus Balik Jalur Laut.

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Amankan Turnamen Bola Voli “Kades Dan Saido Cup

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Sambang ke Desa Bripka winarto sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Sambangi UMKM Warga, Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Artikel

Sosialisasi Program Pemberdayaan Dan Swakelola Ekonomi yang di Lakukan Korwil Jawa Timur Di Kelurahan Kecamatan Benjeng Gresik

BERITA UTAMA

UPAYA DETEKSI DINI HIV DI RUTAN GRESIK : PERLINDUNGAN KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN BAGI WARGA BINAAN