Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Rembang Bekuk Seorang Pemuda Inisial MSA

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Rembang Bekuk Seorang Pemuda Inisial MSA

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Rembang Bekuk Seorang Pemuda Inisial MSA

 

REMBAN, Targetnews.id Satresnarkoba Polres Rembang Polda Jateng berhasil membekuk seorang remaja asal Kecamatan Rembang inisial MSA alias R (22). Ia ditangkap lantaran menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Wakapolres Rembang, Kompol M.Fadhlan , S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. dan Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. mengatakan, pelaku MSA ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Rembang. Usai dilakukan penggeledahan, MSA kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

“Jadi pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 sekira 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Rembang sesaat setelah mengamankan seorang atas nama MSA kemudian melakukan interogasi didapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MSA,” terangnya.

Selanjutnya, kata Fadhlan anggota Satresnarkoba Polres Rembang melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah MSA. Dalam penggeledahan tersebut didapakan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga Di Desa Mentaren

“ Anggota Satresnarkoba Polres Rembang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamarnya. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

HUMAS POLRES REMBANG
awak midia Mamik gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Siaga di Mako Polsek Sebangau Kuala antisipasi bencana.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rutin Daerah Rawan Laka Agar Menurunnya Angka Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Laksanakan Patroli Sambang DDS, Aipda Eko Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Serunya Aksi Siswa Diktukpa LIII /2023 Latihan Praktek Peknubika

BERITA UTAMA

Antisipasi Kenakalan Remaja SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Penyuluhan Ke Sekolah

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Mediasi Warga yang Berselisih Paham

Uncategorized

Patroli Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Kantor KPU Kota

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Serda Roni AP Monitoring Kegiatan Lelang Barang dan Jasa Pembangunan Jembatan 4 Unit di Desa Pohkumbang, Tepatnya di Rw 01, Rw 04 Rw 06, dan Rw 07.