Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:32 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(08/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Intensif di Daerah Rawan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas di Pasar Ramadhan Jalan Hasanudin

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Danlantamal VI Makassar Siap Sukseskan Kejuaraan Karate Piala Menteri Pertahanan

Uncategorized

Kunjungi Polres Tuban, Kapolda Jatim Tegaskan Penertiban Tugu Perguruan Silat Jalan Terus

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Walikota, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1007/Banjarmasin Rampungkan Pembangunan MCK di Kuin Kecil

Uncategorized

Program Minggu Kasih, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Kapolresta Banjarmasin Berikan Fasilitas 6 Unit Truk Dinas Polri Kawal Suporter Bonex Dari Kedatangan Sampai Kepulangan