Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:32 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(08/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Dirikan Posko Tanggap Bencana dan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Police Goes To School, Polsek Pahandut Sampaikan Edukasi kepada Murid MTs Islamiyah

Artikel

PANGDIVIF 3 KOSTRAD PIMPIN ACARA PELEPASAN BRIGJEN TNI DEDY PRIHATMODJO DAN LEGACY MONUMEN MERIAM SAPU JAGAD

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Bersama Masyarakat Personel Kodim 1009/Tla Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Beserta 1 Babinsa Hadiri Undangan Musdessus Penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2023 Desa Candi

Uncategorized

Terus Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng Personil Satbinmas sambangi warga.

Artikel

Misteri Mobil Tangki Biru Putih di PT. Bangun Swakarya Abadi (BSA) : Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Perusahaan Kontraktor