Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 November 2024 - 15:58 WIB

Dugaan Pelaku Korupsi di Kalbar Diusut Tuntas Kasusnya

Dugaan Pelaku Korupsi di Kalbar Diusut Tuntas Kasusnya

Dugaan Pelaku Korupsi di Kalbar Diusut Tuntas Kasusnya

 

 

Jakarta – TargetNews.id Dittipidkor Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Tindak pidana ini diduga terjadi pada 2008-2018.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pihaknya telah menaikan status perkara itu ke tahap penyidikan. Hal ini diputuskan dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa, 5 November 2024.

“Polri telah meningkatkan status penyelidikan kepada penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2×50 MW) tahun 2008 sampai dengan 2018 yang mengakibatkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat mangkrak atau tidak dapat dioperasikan,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Arief menyebut pengerjaan proyek PLTU itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang. Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan.

“Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Setelah dilakukan proses lelang yang ditunjuk sebagai pemenang adalah KSO BRN,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, KSO BRN sebagai pihak yang ditunjuk pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan. Selanjutnya, pada 11 Juni 2009 dilakukan penandatanganan kontrak yang antara RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (persero).

Baca juga  Panglima TNI Dampingi Menhan RI Beri Pembekalan 40 Nakes TNI Yang Akan Bertugas dalam Misi Kemanusiaan Gaza

“Dengan nilai kontrak sebesar USD 80 Juta dan Rp507 M atau sekitar Rp1,2 T dengan kurs saat ini,” jelas Arief.

Setelah itu, PT BRN mengalihkan seluruh pekerjaan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan energi asal Tiongkok. Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW mengalami kegagalan atau mangkrak, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sejak 2016.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar mencapai USD 62,410 juta dan Rp 323,2 miliar,” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar menyampaikan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Perkara Sangria Resto, Ellen Sulistyo Diduga Rugikan CV. Kraton Resto

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Polres Malang Panen, Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Polresta Banyuwangi Sosialisasi Kamtibmas Jelang Pilkada Melalui Mobil Sayur

BERITA UTAMA

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Artikel

Cooling System Pilkada, Kapolsek Kaliwungu Perkuat Sinergi dengan Yayasan Yatim Piatu Kutoharjo

Uncategorized

Menjaga Stabilitas Keamanan Kamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Kryd