Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 15:52 WIB

Polres Bojonegoro Pelaku Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

 

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya komitmen mensukseskan program Asta Cita Program 100 Hari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.

Dalam upaya tersebut, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Resnarkoba menjaga komitmenya dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Siswanto mengatakan, kasus peredaran Narkoba yang diungkap ini terjadi di 10 lokasi peredaran narkoba dengan total 13 tersangka.

“Hasil ungkap ini dari operasi kami sejak bulan September hingga November 2024,” kata Kompol David Manurung, Senin (11/11).

Dari 10 lokasi itu, Polres Bojonegoro Polda Jatim mengungkap 5 kasus narkotika, terdiri dari 3 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 2 kasus pil karnopen.

Baca juga  Patroli Rutin dilaks oleh personel Sat Samapta untuk cek Obvit agar kamtibmas tetap kondusif

“Selain itu, ada 5 kasus yang melibatkan obat keras berbahaya,” ujar Kompol David Manurung dalam konferensi pers.

Lanjut AKBP David, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka antara lain 77,47 gram narkotika jenis sabu, 1.233 butir pil karnopen, 1.788 pil Y, serta 1.239 pil LL.

Selain itu, Polisi juga menyita 14 handphone, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 321.000.

“Semua barang bukti tersebut, bersama para tersangka, kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKBP David.

Menurut Kompol David, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bojonegoro.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar barang haram yang beredar berasal dari luar wilayah Bojonegoro.

“Para tersangka ini memiliki peran sebagai pengedar dan barang bukti yang kami amankan sebagian besar berasal dari luar wilayah, namun peredarannya fokus di Kabupaten Bojonegoro,” tambah Wakapolres Bojonegoro.

Baca juga  Sambang Para Pedagang pers satbinmas pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas

Para tersangka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana paling lama 10 hingga 15 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, Polres Bojonegoro Polda Jatim berupaya untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kompol David Manurung pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Perubahan Anggaran Pasir

Artikel

Pilkada 2024 di Tabalong, Dandim 1008 Dampingi Pj Bupati Pastikan Keamanan TPS

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Ibadah Bersama Ciptakan Suasana Kekeluargaan dan Kebersamaan

Artikel

Jelang HUT RI Ke 79, Kapolres Pasuruan Ikuti Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah; Anggota Bhayangkari Dilarang Bergaya Hidup Mewah

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Patroli Malam Cek Sitkamtibmas dilingkungan Kantor PPK Kec. Sebangau Kuala