Home / Uncategorized

Kamis, 14 November 2024 - 17:09 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis
(14/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Serta Edukasi Humanis Kepada Pengendara Motor yang Tak Menggunakan Helm Keselamatan

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Emas Bisa Dicairkan, Tapi Jangan Sampai Kasusnya Ikut Mencair Dr. Herman Sentil Keras

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Simulasi Sispamkota Polres Ponorogo Peragakan Kerusuhan hingga Penculikan Saat Pilkada 2024

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

Artikel

LAMBANNYA INSPEKTORAT KABUPATEN SUMENEP MENANGANI KASUS BUMDES LESTARI DESA KALIANGET TIMUR

Artikel

Kapolsek Banyuates, ungkap Kasus curanmor

Artikel

Kalbar Darurat Barang Ilegal: Penegakan Hukum Lumpuh di Perbatasan

BERITA UTAMA

Kecelakaan di Akses Suramadu, Mobil Travel Dari Sumenep Hantam Pohon, 1 Kritis 6 Luka