Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 18:12 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (16/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Monitoring Kegiatan di Pendopo Baitul Quran NU Palangka Raya

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Irjen Pol Ahmad Luthfi; saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelihara Kemampuan Fisik, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Rutin Olahraga Bersama

Artikel

Polres Tegal Bersama Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Pemasangan Bronjong di Sungai Pedes

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

DIKABARKAN HILANG DENGAN CIRI CIRI DENGAN KULIT PUTIH DAN GEMUK

Artikel

Polda Jatim Sampaikan Perkembangan, Identifikasi Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan santun Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm

Artikel

Pemkot Serahkan Dana Hibah Kegiatan Keagamaan ke Kemenag

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah