Home / Uncategorized

Senin, 18 November 2024 - 16:37 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(18/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras dalam Kegiatan Apel Stand By On Call Siaga Karhutla

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi, mlksanakan giat sosialsasi Satgas Saber pungli di wilayah kec kahayan kuala

Artikel

Sinergitas Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Tanah Longsor di Ngawi

BERITA UTAMA

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Uncategorized

Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

Artikel

Rangkaian Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sultra

BERITA UTAMA

Jaring Aspirasi Masyarakat, Hartoyo Komisi E Jatim, Menerima Keluhan Warga yang tidak mampu Tentang Pendidikan

Uncategorized

Minggu Ceria, Komandan Pasmar 3 Beserta Pejabat Utama Pasmar 3 Laksanakan Fun Bike

Uncategorized

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba dan Sosialisasi ETLE Drone di Wilayah Kabupaten Kendal