Home / Uncategorized

Senin, 18 November 2024 - 16:37 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(18/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Latihan Bersama Malindo-8 2025 Resmi Ditutup

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

PRAJURIT PETARUNG MALAKA DAN 13th MEU (USMC) RAYAKAN HUT U.S MARINE YANG KE 249 TH

Uncategorized

Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Tanam Padi Perdana Dalam Rangka Kegiatan Oplah Tahun 2024 Desa Lonam Kec Pemangkat Kab Sambas

Uncategorized

Santri Indonesia Sabet Juara 2 Debat Bahasa Arab di Qatar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bersama Babinsa Rangkul Mpa Desa Cek Kondisi Sumur Bor

Artikel

Camat Simokerto Noervita Amin Tunjukkan Kepemimpinan Humanis, Dekat dengan Warga dan Tanggap Setiap Masalah

Artikel

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60

Artikel

LSM Gempar Ajukan Empat Tuntutan Pasca Kecelakaan Maut di Sidoarjo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan cegah Karhutla kepada masyarakat