Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 15:14 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

 

Jakarta-TargetNews.id 20 November 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) secara resmi menggandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelanggaran persaingan usaha dan kemitraan di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani langsung oleh DR.IR.M. Fanshurullah ASA, Ketua KPPU RI, dan Burhanudin Abdullah, Ketua Umum DPP LAKI, didampingi oleh Advokat LAKI Jerry Nababan, SH.

MOU ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam sektor usaha, terutama yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

Baca juga  Heboh Pria Di Sampang, Meninggal Dunia Di Dalam Rumah Terkunci Hingga Menimbulkan Bau Busuk Menyengat

Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan advokasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Burhanudin Abdullah mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini mendukung program “Zero Korruption” yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam upaya mengimplementasikan hal tersebut, LAKI segera mengagendakan bimbingan teknis (Bintek) bagi para Ketua DPD LAKI se-Indonesia yang akan dilaksanakan di Jakarta pada akhir Desember 2024.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Harapannya, dengan adanya pelatihan ini, para pengusaha dan pihak terkait dapat memastikan bahwa seluruh proses lelang proyek dan kegiatan usaha lainnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Harus berjalan adil dan memenuhi ketentuan. Bila patuh dengan aturan, pasti para pengusaha merasa aman dan terhindar dari penyimpangan,” ungkap Burhan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memastikan tidak ada pihak yang merasa usaha mereka dikesampingkan, dan semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan transparansi serta keadilan.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin Personil SatBinmas Polres Pulpis sambang, Sosialisasi dan penyuluhan TPPO sekaligus berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Uncategorized

Patroli Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Artikel

HUT TNI KE – 79, POSRAMIL 1714-07/FAWI BERI BIBIT BABI DI DESA BINAAN

Uncategorized

Semenagat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Jalin Komsos Dengan Peternak Kambing

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla