Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 17:56 WIB

Polres Tulungagung Berhasil menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antarprovinsi

Polres Tulungagung Berhasil menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antarprovinsi

Polres Tulungagung Berhasil menangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antarprovinsi

TARGETNEWS.ID Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku pencurian roda 4 jenis Pick Up yang terjadi di Desa Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Keberhasilan tesebut disampaikan melalui Konferensi Pers oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas dan Kanit Pidum bertempat di Mapolres Tulungagung.

Dalam peristiwa ini 2 pelaku diamankan YA (48) dan AS (50) merupakan adik kakak warga Kuningan, Jawa Barat.

Wakapolres Tulungagung Kompol Christian mengatakan, pelaku mencuri kendaraan roda 4 milik Wadji (52) Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo , Kabupaten Tulungagung pada Bulan Oktober 2024.

“Para pelaku melakukan tindak pidana pencurian R4 jenis pick up dengan modus menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei target yang mana pemiliknya lengah. Kemudian pada dini hari ketika korban lengah para pelaku melakukan tindakan pencurian dengan alat bantu kunci letter T”, terang Kompol Christian.

Baca juga  Polres tabes Surabaya ungkap kasus pembunuhan di hiburan malam 27 November kemarin di Surabaya

“Setelah hidup, kendaraan hasil curian dibawa kabur kendaraan dijul di wilayah solo kepada penadah”, sambungnya.

Pada hari kamis 7 November 2024 Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan diback Up Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon Jawa Barat.

“Kedua pelaku merupakan saudara kandung (adik – kakak) dan merupakan residivis dengan perkara yang sama”, ungkap Wakapolres.

Baca juga  Daging Beku Ilegal Malaysia Serbu Pontianak: Bom Waktu bagi Kesehatan dan Ekonomi

“Pelaku telah melakukan aksi di wilayah Tulungagung 3 TKP, Madiun 1 TKP dan Kuningan Jawa Barat 14 TKP dengan sasaran kendaraan mobil pick up dan truck engkel”, lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 buah amunisi aktif serta 5 buah mata kunci letter T.

Untuk barang bukti kendaraan pick up masih dalam pencarian. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 Tahun”, katanya.

Kompol Christian dalam kesempatan itu juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati hati menyimpan kendaraan dan kepada masyarakat apabila merasa pernah kehilangan untuk segera melapor ke Kepolisian.

(BBT)

Share :

Baca Juga

Artikel

Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024

Artikel

Kompolnas RI Apresiasi Pelaksanaan Ops Lilin Semeru Polresta Banyuwangi

Artikel

Kerja Sama PT Riset Perkebunan Nusantara dengan PIESAT Information Technology

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Artikel

IninUpaya Bripka Andi Untuk Cegah Karhutla Salah Satunya Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Antisipasi antrian di SPBU Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Gagal Bayar Hutang, Eks Karyawan Dikurung di Ruang Tralis Koperasi