Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 November 2024 - 10:11 WIB

Kapolres Sumenep Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan Senjata Lainnya Yang Tidak Sesuai Fungsi

Kapolres Sumenep Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan Senjata Lainnya Yang Tidak Sesuai Fungsi

Kapolres Sumenep Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan Senjata Lainnya Yang Tidak Sesuai Fungsi

 

SUMENEP TargetNews.id – Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M secara tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Imbauan ini diberikan dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep.

Seperti yang telah digaungkan diberbagai sosial media Humas Polres Sumenep jelas tertera himbauan bahwa Kapolres Sumenep mengajak seluruh Masyarakat Sumenep untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Dituliskan pula bahwa hal tersebut merupakan perbuatan Pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 th 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati/seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Baca juga  Plh. Danramil 1002-04/LAS Hadiri Pembukaan Kejuaraan Mini Cross Benua Enam

Menurut Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menyebutkan bahwa ada beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang dikategorikan rawan.

“Nantinya akan disiagakan anggota, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 ini identik dengan kerawanan, entah itu pelanggaran. perselisihan, cekcok, kerusuhan, hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kita berkaca dari peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang,” terangnya.

Imbauan larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Keselamatan semua pihak memang adalah prioritas utama. Namun, kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Baca juga  Atlet Kodam IX/Udayana Siap Taklukkan Sportel Bali Triathlon

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada sajam, senpi, handak dan senjata lain yang dapat disalahgunakan.

“Selain himbauan, akan ada personil yang melalui operasi razia apakah ada warga yang membawa sajam, senpi, handak dan senjata lain,” imbuhnya.

Kapolres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mereka mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itulah kami pihak kepolisan juga mengajak masyarakat untuk bersama mensukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang. Tanpa adanya kerjasama dari pihak manapun tentunya kinerja kepolisian tidak akan maksimal,” tutup AKBP Henri.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Launching Program “Geber Asik”: Gerakan Kolaboratif Menuju Kabupaten Tegal yang Lebih Apik

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan Masyarakat.

Uncategorized

Safari Kamtibmas di Masjid AL HIDAYAH KM 11.5 Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam di Lingkungan Perkantoran

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Kapolresta Banyuwangi Jalin Silaturahmi dengan IPSI, Bahas Sinergitas untuk Harkamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Himbauan Kamseltibcar ke Pengguna Jalan