Home / Uncategorized

Sabtu, 23 November 2024 - 17:46 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(23/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Semangat Tinggi, Babinsa Pager Gunung Dampingi Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Kelompok Tani

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kapolda Jatim Terima Penghargaan Penggerak Pangan, Sukses Ubah Ribuan Hektar Lahan Tidur Menjadi Produktif

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Petuk Ketimpun Giatkan Patroli DDS

Artikel

Polda Jatim Terapkan KRYD Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua.

Uncategorized

Sambangi Warga, Personel Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Mempererat Silaturahmi, Lakukan Halal Bihalal di Wae Kelambu

BERITA UTAMA

Asah Kemampuan Prajurit, Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Latihan Menembak TW. I TA. 2023

Uncategorized

Pantai Pulau Kodok Jadi Sasaran Penghijauan, Polres Tegal Kota Tanam Seribu Pohon Bakau