Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 17:01 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(26/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Satgas Pamtas Yonif 407/PK Gelar Bakti Kesehatan dan Membagikan Baju Bekas Layak Pakai Kepada Warga Perbatasan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan, Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Untuk Menjaga Sitkam Dibantaran Das Kahayan

Uncategorized

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/2/XI/2023 di Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Uncategorized

Dengan Sambang Dialogis Bentuk Upaya Bhabinkamtibmas Bersama Warga Binaannya Cegah TPPO

Uncategorized

Sasar Pengguna Fery Penyebrangan Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Jaksa Agung Resmi Tutup PPPJ Angkatan LXXXI