Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 17:01 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(26/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sambangi Warga Binaan

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polwan Polres Pulang Pisau Perkuat Keamanan dengan Patroli Humanis di Handep Hapakat Fair 2025

Uncategorized

Dalam mendukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Hangat dan Humanis, Babinsa Serda Jangkung Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Artikel

Dekati Warga Melalui Sektor Pangan, Cara Unik Polres Pulang Pisau Jaga Situasi Kondusif

Artikel

Polsek Maliku Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya dengan Melaksanakan KRYD

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Uncategorized

Polsubsektor Jekan Raya Gelar Jumat Curhat bersama Warga Bukit Tunggal