Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 19:54 WIB

Kajati Jatim dan Aspidsus Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim dan Aspidsus Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim dan Aspidsus Terima Penghargaan detikAward 2024

Surabaya, TargetNews.id Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL., meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk kategori Penggerak Restorative Justice di ajang detikJatim Awards 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dalam acara di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (25/11).

Kajati Jatim Mia Amiati dinilai layak menerima penghargaan berkat sejumlah terobosan dalam penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.

Selama menjabat, Kajati Jatim Mia Amiati menginisiasi penerapan Restorative Justice (RJ), termasuk menyelesaikan kasus narkoba pertama di Jawa Timur menggunakan pendekatan RJ.

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan Ini

Kajati Jatim Mia Amiati juga menggagas pendirian 1.740 Rumah Restorative Justice di berbagai daerah, termasuk sekolah dan kampus, dengan 888 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ dimana khusus untuk tahun 2024 sebanyak 348 perkara.

DetikJatim Awards 2024 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan instansi yang berdampak positif bagi masyarakat Jawa Timur, dengan Dr. Mia Amiati, SH., MH, CMA, CSSL menjadi salah satu figur inspiratif penerima penghargaan.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Selain Kajati Jatim Mia Amiati, Aspidsus pada Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, SH., MH., juga meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk Kategori Penegakan Hukum Antikorupsi pada ajang detikJatim Awards 2024

Aspidum dinilai secara konsisten mengawali ketat penanganan tindak pidana korupsi di Jawa Timur dengan capaian jumlah penanganan perkara tipikor pada tahun 2024 sebanyak 152 perkara di tahap Penyelidikan dan 132 perkara di tahap Penyidikan dengan total kerugian negara sebesar Rp. 998.541.088.854,22.@red.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Panas Yang Ektrim Ajak Masyarakat Cehag Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas di malam hari Personil Polsek Kahayan kuala laksanakan patroli malam

Uncategorized

Untuk Antisipasi tindakan kriminalitas Personil Sat Binmas Polres Pulpis lakukan patroli berikan himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG

Artikel

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD

Uncategorized

Babinsa Manggis Mari Wujudkan Balita Sehat Aktif Periksa ke Posyandu

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Wilayah Hukumnya.