Sambangi Puskesmas Tangkiling, Polsek Bukti Batu Pastikan Keamanan Vaksinasi

Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut membantu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya dengan melakukan pendampingan hingga pengamanan selama berlangsungnya kegiatan tersebut.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Ipda Siswandi bersama Piket SPKT Aiptu Fitriansyah saat menyambangi kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang digelar pada Puskesmas Tangkiling Jalan Tjilik Riwut Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (6/3/2023) siang.

Baca juga  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Bersama Ustadzah Mumpuni

“Tidak hanya sekedar mendampingi, kehadiran kami ini juga guna menjaga keamanan dan ketertiban berlangsungnya Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tangkiling agar dapat berjalan dengan lancar,” ujar Siswandi.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Penyerahan Kaki Palsu Banpres Ke 7 Untuk Sahabat Disabilitas

Selain melakukan pengamanan, Siswandi juga mengingatkan para peserta vaksinasi agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku guna kesehatan dan keselamatan bersama dan mencegah penyebaran penyakit. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Artikel

Jalan Berlubang di Jembatan Tanjung Sangalang Diperbaiki, Satlantas Polres Pulpis Atur Rekayasa Lalu Lintas agar Tak Macet Panjang

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi, Anggota Koramil 06/Selakau Hadiri Kegiatan Majlis Taklim di Wilayah Binaan

Artikel

Sinergi Pemasyarakatan dan BNNP Kepri, Rutan Batam Gelar Pelatihan Pelayanan Rehabilitasi Narkoba

BERITA UTAMA

Personil Piket Regu 1 (satu) Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Korban Laka di Jalan Lintas Mahir Mahar

BERITA UTAMA

Senyum Anak Papua Bersama TNI, Satgas Yonif R 303 Kostrad Berbagi Makanan

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya