Home / Uncategorized

Sabtu, 30 November 2024 - 18:06 WIB

Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek Sebangau kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin berupa Apel guna Penyampaian Arahan dari Pimpinan teratas terkait pelaksanaan tugas di wilkum Polsek Sebangau kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (29/11/2024). Jam 07.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Apel merupakan hal yang utama dalam hal terjalin silaturahim antar pimpinan & anggota serta sarana penyampaian arahan dan pesan dari pimpinan teratas kepada anggota.

Baca juga  LaNyalla Ajak KADIN Jatim Satukan Irama Dengan Kabinet Merah Putih

Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota terkait waktu bertugas serta menghimpun kekuatan personil dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di lapangan.

Baca juga  Semburan Air Bercampur Gas Yang Sempat Viral di Sampang Kini Mendadak Surut

Diharapkan Personel Polsek Sebangau Kuala dapat memahami dan mengerti dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan teratas, demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Ziarah dan Tabur Bunga di TMP HM. Sanusi

BERITA UTAMA

Polres Magelang Kota Sita 100 Kilogram Serbuk Mercon, Satu Pelaku DPO

Uncategorized

Patroli Malam Dengan Sasaran Pertokoan dan Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Kecamatan Maliku

Artikel

Bersatu Dengan Alam Menuju Indonesia Hijau Danramil 02/Sejangkung Ikut Menanam Pohon Keras Dan Pohon Buah

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Media Kasuaritv.com Minta Ketum PPWI Tidak Hasut Kapolres Jakbar, Pahami Hak Jawab UU Pers