Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 16:01 WIB

Gara gara Nanas Pria 63 Tahun Ditusuk di Kubu Raya Polisi Amankan Pelaku

Gara gara Nanas Pria 63 Tahun Ditusuk di Kubu Raya Polisi Amankan Pelaku

Gara gara Nanas Pria 63 Tahun Ditusuk di Kubu Raya Polisi Amankan Pelaku

 

TARGETNEWS.ID KUBU RAYA Hanya karena perdebatan saat tawar-menawar harga nanas, seorang pria menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka serius. Insiden itu sempat membuat geger warga sekitar dan viral di beberapa media sosial.

Insiden penusukan tersebut terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (30/11/2024) pagi. Akibat kejadian tersebut, korban bernama Sadali (63), warga Pontianak Selatan, segera dilarikan ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut. Ade menyebut insiden ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Korban sedang bernegosiasi dengan pelaku berinisial SP (64) mengenai harga nanas. Korban menawar nanas milik pelaku dengan harga Rp2.000 per buah. Namun, tawaran tersebut membuat pelaku naik darah.

” Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkannya ke punggung korban. Pisau tersebut bahkan sempat menancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri,”terang Ade, Senin (02/11) siang.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Korban diselamatkan oleh seorang polisi yang Kebetulan melintas dan langsung bertindak menolong korban yang terkapar di aspal.

” Tak lama setelah kejadian, seorang anggota polisi yang kebetulan melintas segera memberikan pertolongan kepada korban. Korban kemudian dibawa ke RS Sudarso, Pontianak, untuk mendapatkan penanganan medis,”kata Ade.

Ade menjelaskan langkah cepat yang dilakukan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya usai menerima laporan langsung bergerak cepat untuk mengejar pelarian pelaku.

“ Begitu mendapat laporan, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa pisau, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Raya untuk memastikan motifnya,” jelas Ade.

Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya memastikan bahwa kasus ini akan diselidiki dan ditangani secara profesional. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Baca juga  Edukasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda Maksimal 15 M

“Pelaku mengakui perbuatannya, tapi penyelidikan lebih lanjut tetap kami lakukan untuk mendalami kemungkinan ada faktor lain yang memicu kejadian ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir, karena polisi akan menangani kasus ini secara serius dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

“ Ini insiden yang sangat disayangkan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak membuat spekulasi berlebihan. Percayakan proses hukumnya kepada kami,” tegas Ade.

Sementara itu, korban yang telah menjalani operasi masih dalam perawatan di rumah sakit dan kondisinya dilaporkan stabil. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Humas Polres Kubu Raya). Reni

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasikeu Polresta Palangka Raya

Artikel

Kemenkumham Jatim dan Pemkot Malang Bahas Pengharmonisasian Rancangan Perkada

Artikel

Kejaksaan RI Sambut BPK RI: Jaga Kualitas Pengelolaan Anggaran 2024

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh Anggota Koramil 06/Sruweng Laksanakan Senam Pagi Bersama

Artikel

Komandan Pasmar 3 Memberikan Jam Komandan Terhadap Seluruh Perwira Korps Marinir Wilayah Sorong

Artikel

Danyonmarhanlan IX Ambon Tutup Masa Pengenalan Dan Pembekalan Tamtama Remaja

Artikel

Koar Habib Gila : Bos Jan Hwa Diana Pemilik UD. Sentosa Seal, “Meremehkan Pejabat Instansi Publik