Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 23:19 WIB

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

 

 

TARGETNEWS.ID SURABAYA .Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), di tempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Baca juga  Kapolres Tuban Kembali Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis ( 200/350 ), yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024, Kata narasumber.

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya, betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota unit III iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Baca juga  Kodim 1009/Tla Sambut Baik Kunjungan Para Dewan Guru Dan Siswa Siswi SMPS Waladun Soleh

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya ” gak monitor mas” hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota, pesan sikat iptu Wiwid.

Kami berharap kepada distorat cyber dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, Polsek Jabiren laks giat Pengamanan di Masjid

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Gencarkan Sosialisasi Stunting di Desa Pacar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Ikuti Audit Kinerja Tahap II TA 2024 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian dari Itwasum Polri

Uncategorized

HUT Kodam XII/Tanjung Pura Ke-66, Personil Polres Pulang Pisau Ikut Donorkan Darah