Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 23:19 WIB

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

 

 

TARGETNEWS.ID SURABAYA .Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), di tempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala.

Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis ( 200/350 ), yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024, Kata narasumber.

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya, betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota unit III iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Baca juga  Gelar Minggu Kasih Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya ” gak monitor mas” hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota, pesan sikat iptu Wiwid.

Kami berharap kepada distorat cyber dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Kedua Outbound Siswa, Diktukba SPN Polda Jatim Asah Keterampilan Taktik Hingga Bersosial Empati

Artikel

Tertibkan Aktivitas Penambang Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang Long Kembali Melaksanakan Patroli Gabungan

Artikel

Lokasi Polai Laok Sabung Ayam, Polsek Sokobenah Hebat Brantas Sabung Ayam

Artikel

MOMEN Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas prestasi di Proliga 2024

Artikel

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

Artikel

Wartawan Bali Ajukan Eksepsi, Tegaskan Produk Jurnalistik Dilindungi UU Pers

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Pemdes Kalijaya Bahas Rancangan APBDes 2024

Artikel

Beri Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNAIR, Kapolda Jatim Paparkan Smart Policing Dalam Mewujudkan Keamanan.