Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 23:19 WIB

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

 

 

TARGETNEWS.ID SURABAYA .Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), di tempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Baca juga  Babinsa dan Warga Banua Ratau Tingkatkan Kebersihan Jalan Desa Lewat Kerja Bakti

Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis ( 200/350 ), yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024, Kata narasumber.

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya, betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota unit III iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya ” gak monitor mas” hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota, pesan sikat iptu Wiwid.

Kami berharap kepada distorat cyber dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Minimarket, Tim Patmor Samapta Sampaikan Ini

Uncategorized

Laksanakan giat binluh sat binmas polres pulpis berikan sarana kontak kepada satpam BANK BNI

Artikel

Polrestabes Surabaya Beberkan Sindikat Pencurian Kendaraan Roda 4 dan Roda 2

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Aiptu Azis Terus Giatkan Patroli Bersama

BERITA UTAMA

Kabar Sistem Proporsional Tertutup Berlaku 2029. MK Ambil Jalan Tengah Soal Pemilu Legislatif

Artikel

Polres Tegal Gelar Binrohtal di Masjid Al Muhammadi

Artikel

Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

Artikel

Polemik Pembangunan Kantor Kepala Desa Pelapuan Dirobohkan Tanpa Musyawarah Adat