Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 12:47 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

Polres Jombang Pelaku Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

Polres Jombang Pelaku Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

 

JOMBANG- TargetNews.id Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran.

Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya).

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024.

“Hasil dari operasi itu Polres Jombang dan jajarannya berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka dengan rincian dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari Polsek jajaran 13 kasus, ” kata AKP Ahmad Yani.

Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti diantaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp 3.702.000,-.

Baca juga  Ditengah Kesibukan Pengerjaan Sasaran Fisik, Satgas TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong Bantu Petani Karet

Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Norkoba ini kata AKP Ahmad Yani tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang.

“Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9)

AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar yaitu 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG.

“Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu,”terang AKP Ahmad Yani.

Saat ini lanjut AKP Ahmad Yani pihaknya sedang mengungkap rantai jaringan tersebut.

“Sedang kita dalami,karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” kata AKP Ahmad Yani.

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan dengan menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Tersangka MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S, yang mana Petugas berhasil menyita 29 gram sabu.

Dari para tersangka itu Polisi mendapatkan informasi dan mengamankan tersangka U, warga Sidoarjo.

“Barang haram itu rata – rata diambil dengan modus ranjau, sekali mengambil satu ons,”terang Kasatnarkoba Polres Jombang ini.

Komitmen untuk memberantas Narkoba ini, Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka jaringan mulai pengecer hingga bandar.

“Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Polsek Kahayan Tengah Bripka Hendriono menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Desa Bukit Liti Kec. Kahayan Tengah.

BERITA UTAMA

Kejari Tanjung Perak Memusnakan BB Hasil Kejahatan Tindak Pidana Yang Telah Inkracht, 265 Perkara Narkotika Dan 142 Pidana Umum Lainnya. 

Uncategorized

Perjuangan melawan bangsa sendiri.mengutip.secuil kalimat Bung    Perjuangan melawan bangsa sendiri.mengutip.secuil kalimat Bung Karno

Artikel

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

Artikel

Kodim 1002/HST dan Dinas Perdagangan HST Gelar Pasar Murah untuk Warga Haruyan

Artikel

Pasar Malam Hiburan Rakyat Di Komplek Graha Kisaran, Yang Diduga Sudah Jadi Tempat Anjang Perjudian Dan Hiburan DJ Seksi Umum.

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Warga Desa Carangwulung Digegerkan Temuan Bayi, Diduga Baru Dilahirkan dan Dibuang Orangtuanya