Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(03/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ini Pesan Wali Kota pada Saresehan HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Babinsa 1612-06/Lembor Ajak Warga Kerjabakti Bersihkan Ruas Jalan Desa

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Berikan Sosialisasi Pencegahan Stunting

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Strong Point (Pengaturan Pagi) Memberikan Pelayanan Arus Lalu Lintas

Uncategorized

Babinsa Sememi Ikuti Pertemuan Lintas Sektor 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Wilayah

Artikel

Bupati Tanjab Barat kunjungan kerja kelurahan Galang baru kecamatan Galang kota Batam, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga