Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(03/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Arena Sabung Ayam DI dengkol Tidak Menghargai Bulan Suci Ramadhan , Pak Polisi Mohon di Tindak

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Personel Satbinmas kembali sambangi Warga kelurahan Pulpis berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Sambangi Toko Emas, Personel Satbinmas Polres Pulpis Ingatkan Untuk Selalu Waspada

Artikel

Kapolres Batang Motivasi Santri Al Inaaroh Raih Masa Depan

Artikel

Rangkaian Kegiatan Ruwatan Mataraman

BERITA UTAMA

Babinsa Hadiri Kegiatan Pentas Seni Kuda Lumping Desa Binaan

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Polisi Bersama BPBD dan Warga Berhasil Temukan Lansia Yang Dikabarkan Hilang di Lahan Tebu Situbondo