Home / Uncategorized

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:58 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (04/12/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Imbau Warganya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

JALIN KEAKRABAN BABINSA SAMBANGI WARGA DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Kota Tegal, Salah Satu Daerah Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Artikel

Guru Milenial Menggabungkan Tradisi dan Teknologi Menjadikan Guru Hebat Indonesia KUAT Hari Ke- 848

Artikel

DANKORMAR HADIRI ACARA TASYAKURAN HUT KE-5 KOOPSSUS TNI

Artikel

Gubernur Khofifah Hadiri Pasar Murah dan Kunjungi Pondok Pesantren Mojosari, Dorong Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Sosial di Jawa Timur

BERITA UTAMA

Terapkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas, Unit Kamsel Lakukan Teguran Kepada Pengendara Tidak Pakai Helm

Artikel

Pansil Perumda Trunojoyo, Buka Suara Tegaskan Proses Sesuai Regulasi