Home / Uncategorized

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:55 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (12/12/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  AMPAT(ALIANSI MASYARAKAT PEDULI ADMINISTRASI TULUNGAGUNG) MEMINTA DPR UNTUK MENGGANTI KEPALA BPN

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Hadiri Acara Dies Natalis Diwilayahnya, Danramil Simpang Hilir Ucapkan Selamat Dan Apresiasi Kepada SMA Negeri 1 Simpang Hilir

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas

Share :

Baca Juga

Artikel

Disiplin Dimulai dari Penampilan, Polres Pulang Pisau Lakukan Pemeriksaan Kerapian

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambangi warga dan Sampaikan Sosialisasi pesan Kamtibmas

Uncategorized

Dalam Rangka cooling system Pilkada yang aman dan damai personil Sat binmas rutin laksanakan kegiatan sambang

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Puluhan Polisi Patroli Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang

Artikel

Operasi Pekat II Semeru 2025, Polisi Amankan Dua Remaja Hendak Tawuran di Jalan Bulaksari

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Beri Dukungan Pemdes Kalijaya

Artikel

Koramil 03/Reo Dukung Pengamanan Takbir Keliling di Reo