Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:50 WIB

Pandemi Belum Berakhir Personel Polsek Pandih Batu Berikan Pemahaman Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Polres Pulang Pisau -Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang kepada Masyarakat Desa Binaan, Di Wilayah Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (07/01/2023) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menuturkan, kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona).

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pelepasan Pawai Gema Takbir Perayaan Idul Adha 1445 Hijriah

“Kegiatan sambang ini adalah bentuk upaya Polsek Pandih Batu dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi dan Tata cara pencegahannya, yaitu salah satunya selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di dalam ruangan yang banyak orang seperti pada saat dikantor, bepergian ke mall ataupun tempat tertutup lainya tidak lupa juga Selalu rutin mencuci tangan pada air yang mengalir, “Tutup Iptu Husni Setiawan”

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Potensi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Laranban Karhutla.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Pupuk Kemitraan, Polsek Rakumpit Melaksanakan Ini

BERITA UTAMA

Diduga Rumah Warisan Dijual Secara Sepihak, Ahli Waris Melalui Tim Hukum DAJ Gugat Adik Kandung di PN Surabaya

Artikel

Sambil Dialog Bersama Media, Pasangan Multi Paparkan Solusi Banjir dan Kemacetan Pontianak

BERITA UTAMA

Juristo, Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari Disomasi Gegara Melanggar UU Sisdiknas