Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:25 WIB

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Polres Pulang Pisau, personel satsamapta melaksanakan giat patroli dengan cara atau sistem PWT (Parking, Walking,

Talking) atau patroli dialogis secara rutin dan terus digelar seperti yang kita lihat, patroli dialogis kepada masyarakat terus

Baca juga  Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Dadang Sebut Inflasi Kota Tegal Sudah Bagus

dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas, Senin
(16/12/2024) siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Sumijiyarto mengatakan bahwa melalui pergelaran personel seperti ini pihaknya juga

Baca juga  Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sit kamtibmas yang kondusif

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya di tempat tempat keramaian maupun pemukiman” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Awasi Pembangunan Desa, Danramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

BERITA UTAMA

AKHIRI MASA JABATANNYA, ASRENA DANPASMAR 3 LAKSANAKAN MEMORANDUM

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya kembali Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Dengan Jum’at, Polsek Sabangau Gandeng Para Sopir Truk

Artikel

Dorong KLA Tingkat Utama, Brebes Gelar Pelatihan KHA dan MRA

Artikel

Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Sulit Ditemui, Publik Bertanya-tanya

Artikel

nyata Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas, Terbukti Hasyim Asy’ari Bersalah Tidak Diproses Hukum