Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 04:47 WIB

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

TargetNews.id Surabaya Unit Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan  yang melibatkan agensi model dan artis abal-abal dilakukan di sebuah kamar hotel mewah di kota Surabaya.

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial N dan S, keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis Malam kemaren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. mengatakan keduanya ditangkap atas prilaku kejahatan yang menjijikkan yaitu memasang kamera pengintai di ruang ganti untuk mengambil vidio korban yang sedang berganti pakaian

“Kamera tersembunyi itu memang sengaja di pasang oleh mereka guna memanfaatkan vidio korban untuk dijual dengan harga tertentu. Rekaman itu dijual melalui telegram,” Jelas Dirmanto didepan wartawan, Jum’at (20/12).

Baca juga  Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Lanjut Dirmanto mengungkapkan perekaman itu tak hanya satu orang saja. melainkan yang menjadi korban oleh ulah para pelaku ini terindikasi banyak, karena aksi itu dilakukan sejak 2015 sampai dengan 2023.

“Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bukan pelanggaran privasi tetapi juga tindakan eksploitasi yang mengerikan, “bebernya.

Masih kata Dirmanto, kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat supaya lebih berhati-hati atas penawaran audisi atau casting dari pihak yang tidak terpercaya.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

“Kami (Polisi) menghimbau kepada korban yang pernah mengikuti casting di tempat yang dikelola oleh pelaku ini supaya segera melaporkan guna membantu proses penyidikan.” Tambah Dirmanto.

Kasus ini membuka mata publik tentang bahaya agensi palsu yang memanfaatkan mimpi para calon model dan artis untuk melakukan kejahatan keji ini. Jangan sampai mimpinya menjadi buruk yang tak bisa terlupakan.

“Untuk perbuatan keduanya kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal terkait Pornografi dalam undang-undang ITE yang ancaman padanya 15 tahun penjara.” Pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin kembali Apel Serah Terima Piket

Uncategorized

Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Kahayan Tengah, Ini Pesan Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Berjalan Lancar, Masyarakat Mendapat Kemudahan

Artikel

Sinergitas Kodim 1009/Tanah Laut Dan Polres Tanah Laut Kawal Kotak Suara Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kapolresta Palangka Raya Gelar Jum’at Curhat

BERITA UTAMA

Minimalisir Angka Kriminalitas Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan KRYD di Wilkumnya.

BERITA UTAMA

Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas