Home / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:29 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Sabtu (21/12/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Panglima TNI: Saya Bangga Sambut Prajurit Usai Tugas Operasi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Hadir Ditengah Warga, Jum'at Curhat Polsek Bukit Batu Bahas Kamtibmas

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Gabungan Pam Pilkada Serentak

Artikel

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Uncategorized

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan KAHMI Summit di Komplek Parlemen

Artikel

Wujudkan Kamseltibcarlantas Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Kanit 1 SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Artikel

Miftah Fahmi dan Renata Sinok Sitong 2024