Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 23 Desember 2024 - 15:21 WIB

Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

15 Perusahaan Raih Gold Reward

15 Perusahaan Raih Gold Reward

 

Jakarta – Kakorsabhara Irjen Pol M. Ritonga mewakili Kabaharkam Polri, secara resmi menyerahkan sertifikat audit sistem manajemen pengamanan kepada 15 perusahaan yang tergolong dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas). Acara yang digelar di Jakarta ini merupakan wujud apresiasi Polri terhadap penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal dan sesuai standar.

Dalam sambutannya, Irjen Pol M. Ritonga menyampaikan bahwa penerapan sistem manajemen pengamanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan, khususnya yang memiliki core business strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Lima belas perusahaan yang menerima sertifikat ini telah membuktikan komitmen mereka dalam menerapkan sistem pengamanan modern. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi karyawan maupun bagi kepentingan nasional,” ujar Irjen Pol Ritonga, Senin (23/12).

Ke-15 perusahaan yang berhasil meraih kualifikasi Gold Reward di antaranya:

1. PT PetroChina International Jabung Ltd (Jambi)

Baca juga  Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

2. PT Pertamina Hulu Mahakam Zona 8 Regional 3 (Balikpapan)

3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Station Gas Bojonegara (Serang)

4. PT LRT Jakarta (Jakarta)

5. DCC dan Server SCADA – PT PLN UP2D Banten (Tangerang)

6. DCC dan Server SCADA – PT PLN UP2D Jakarta (Jakarta Pusat)

7. PT Pupuk Kaltim (Bontang)

8. PT PLN UIP2B Jamali Jawa Control Center (Depok)

9. PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (Kepulauan Seribu)

10. PT PLN UIT Jawa Bagian Barat UPT Gandul (Depok)

11. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Sumatra Utara)

12. PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (Tanjung Priok)

13. PT PGE Tbk Area Kamojang (Bandung)

14. PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim (Sumatra Selatan)

15. PT Pertamina Port and Logistik Shorebase Tanjung Batu (Balikpapan).

Baca juga  Patroli Malam Polres Ponorogo Berhasil Amankan 20 Pelaku Balap Liar

Irjen Pol Ritonga menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keamanan perusahaan.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan ini tidak berhenti di sini. Perbaikan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan ini,” jelasnya.

Sejak diperkenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi, dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.

“Sistem manajemen pengamanan ini bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, kita mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” tutup Irjen Ritonga.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencuri Hp di Pos Satpam

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Kolaborasi Polresta Banyuwangi dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Unair

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Gencarkan KRYD, Pastikan Wilayah Bersih dari Penyakit Masyarakat

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Cek Penggilingan Padi Di Desa Kaliputih

BERITA UTAMA

Tekan Polusi Suara, Polsek Kahayan Kuala Edukasi Remaja Terkait Larangan Knalpot Brong