Pulang Pisau – Sebagai bentuk Transparansi Anggaran, Polres Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi Alokasi Anggaran atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 mengenai penggunaaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Penandatanganan Fakta Integritas bertempat di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau. Selasa (24/12/2024)
Dalam sosialisasi kali ini, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., memimpin dan membuka langsung kegiatan sosialisasi DIPA T.A. 2025 dihadiri Wakapolres Pulang Pisau Kompol Hj. Susilowati, S.E, M.M., dan diikuti oleh Para PJU, Kapolsek Jajaran, Kaurmintu dan Kasium serta bendahara pembantu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan, sosialisasi ini dilakukan supaya adanya transparansi anggaran kepada masyarakat. Sekaligus untuk meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dimungkinkan bisa terjadi.
Dengan adanya transparansi penggunaan anggaran tersebut, lanjutnya, nantinya masing-masing seksi, bagian, satuan dan lainnya mengetahui secara detail dan rinci mengenai alokasi anggarannya. “Di sini alokasi totalnya berapa, penggunaannya untuk apa saja dijelaskan secara detail,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan, alokasi anggaran DIPA 2025 tersebut bisa berjalan dan dilaksanakan secara maksimal. Sekaligus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan.
“Semoga dapat digunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai anggaran digunakan untuk hal-hal lainnya dan tidak sesuai peruntukan dan peraturan yang ada,” imbuhnya. (Humasrespulpis)