Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:07 WIB

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Sebangau Kuala

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

“Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

Baca juga  Perampok Minimarket di Sungai Kakap Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.

Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tolong Pak Presiden, Korban Rugi Triliunan Malah OJK Bubarkan Minna Padi

Uncategorized

33 Tahanan Diperiksa Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Menteri ATR-BPN Serahkan Langsung, Sertifikat Tempat Ibadah Pura Luhur Giri Arjuna Batu

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Ada Apa??? Kapolsek Tambaksari Abaikan Konfirmasi Wartawan Tetkait Judol

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

GSI Adakan Kegiatan Bertajuk “Roadshow Sosialisasi P4GN
error: Konten dilindungi!!