Home / Uncategorized

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:09 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghimbau agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (28/12/2024), jam 09.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menjelaskan kegiatan Sosialisasi jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Ground Breaking dan Akad Kerjasama Pembangunan Dapur SPPG di Pesantren Hidayatul Mubtadi'in

Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Himbauan Bhabinkamtibmas Tentang Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

menghimbau kepada masyarakat agar tetap
menjaga kerukunan antar warga dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, demikian yang di ucapkan oleh Kapolsek Kahayan kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rangkaian Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sultra

BERITA UTAMA

Pertajam Kemampuan Prajurit, Kodim 0709/Kebumen Gelar Latbakjatri TW I TA. 2023

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Kepada Masyarakat

Artikel

Melalui Minggu Kasih, Polsek Kahayan Tengah Imbau Warga Jangan Terhasut Berita Hoax Jelang Pilkada 2024

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bersama Pemda HST Bangun Masa Depan Pendidikan di Batang Alai Timur

Artikel

Kasus Perundungan Siswa SMA Gloria ll Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah Subsider 1 Bulan Penjara

Uncategorized

Danramil 04/Karanganyar Hadiri Kegiatan Rapat Kondisi Wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen