Home / Uncategorized

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:21 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu (29/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  PKK Diharap Bantu menekan AKI/AKB, Stunting dan Kemiskinan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Dalam mendukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Kalbar Gelar Salat Gaib untuk 3 Polisi Gugur: Penghormatan Terakhir bagi Pejuang Tugas

BERITA UTAMA

Melalui Program “Polantas Menyapa”, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Tentang Tertib Lalu Lintas

Uncategorized

Jaga Kestabilan Kamtibmas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Eratkan Silaturahmi, Kodim 1208/Sambas Gelar Komsos Bersama PEPABRI Kab. Sambas

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara Syukuran Desa

Artikel

Panglima TNI : Ukir Prestasi Gemilang, Jadilah Prajurit TNI yang PRIMA