Home / Uncategorized

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:21 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu (29/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Cegah Kriminalitas Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Perdata, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Pam

BERITA UTAMA

Kopda Alan (Kapten Tim) Bawah Tim Spartan NTT Raih Medali Perunggu Di Bali Letkol Inf Sobirin Bangga

BERITA UTAMA

PRAJURIT PASMAR 3 JUARA KICKBOXING OPEN CHAMPIONSHIP

Uncategorized

Cegah Karhutla Sedini mungkin Personil Satbinmas Gencar Lakukan Patroli sambang dan Sosialisasi

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Adv.Lilik Adi Gunawan, SH :”Segera Kami Akan Bersurat Resmi ke Presiden Prabowo Subianto Terkait Dugaan Kriminalisasi Ketua Setwil FPII

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel Siaga dan Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Perairan, Sat Pol Air Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli di DAS Kahayan