Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:18 WIB

Dorres Indrian Nugroho Ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinkominfo Kota Tegal

Kepala Dinkominfo Kota Tegal

Kepala Dinkominfo Kota Tegal

 

KOTA TEGAL – Pj. Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., menunjuk Dorres Indrian Nugroho, S.STP, M.Si sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, mulai tanggal 1 Januari 2025.

Penunjukkan Dorres Indrian Nugroho yang menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Sekretariat Daerah Kota Tegal sesuai Surat Perintah Wali Kota Tegal Nomor 800.1.1.3/005 tanggal 31 Desember 2024.

Surat Perintah tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, S.STP yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, S.STP., M.Si dan Asisten Administrasi Umum Ilham Prasetyo, S.STP., M.Si., Selasa (31/12) di Command Room Diskominfo Kota Tegal.

Baca juga  Penimbun BBM Solar Subsidi Besuki, Diduga Kebal Hukum Tidak Terendus Polda Jatim

Dorres menggantikan Ilham Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinkominfo Kota Tegal sejak 1 Oktober 2024.

Dalam Surat Perintah tersebut Pj. Wali Kota Tegal memerintahkan Dorres Indrian Nugroho terhitung mulai tanggal 01 Januari 2025 disamping jabatan definitifnya, diperintahkan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Kota Tegal. Perintah sebagai Plt. Dinkominfo Kota Tegal meliputi tugas dan kewenangan yang ada pada jabatan Kepala Diskominfo Kota Tegal kecuali kewenangan mengambil Keputusan dan/atau tindakan yang bersifat stategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Surat Perintah tersebut berlaku untuk paling lama 3 bulan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Perintah tersebut, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca juga  Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Usai menerima Surat Perintah sebagai Plt. Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan sesuai norma, regulasi, tanggungjawab dan tugas dan fungsi yang ada.

Dorres berharap Dinkominfo sebagai OPD yang sudah berjalan baik dalam performa dan kinerjanya, tentu dengan sinergi-kolaborasi internal maupun eksternal yang telah terbangun apik, dapat dipertahankan, bila perlu melakukan lompatan-lompatan untuk menjadi lebih baik lagi.

“Saya berharap dapat berkontribusi dalam mempercepat pelayanan publik dan mendukung pembangunan digital di Kota Tegal,” ungkap Dorres. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Peduli Disabilitas, Polres Bondowoso Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69 di SDLB

BERITA UTAMA

Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Artikel

Aksi Cepat Tanggap, Personel Polres Pulang Pisau Singkirkan Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya

Artikel

MOMEN Irjen Pol Dedi Prasetyo sampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdian 385 purnawirawan Polri dan PNPP