Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 00:50 WIB

Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Foto: Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot

Foto: Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot

SAMPANG – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lokasi, proyek saluran irigasi yang memiliki nilai anggaran Rp195 juta dari APBN tersebut diduga dikerjakan tanpa galian pondasi yang memadai. Batu pasangan disebut dipasang langsung di atas permukaan tanah, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan konstruksi dan mempercepat kerusakan bangunan ketika menerima tekanan tanah maupun aliran air.

Selain itu, tim media juga menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan. Di lokasi proyek terlihat campuran batu gunung dengan batu sertu yang diduga memiliki kualitas lebih rendah. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Baca juga  Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan P3-TGAI tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp195.000.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 22 Juni hingga 20 Agustus 2026. Proyek dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok P3A Sogian Makmur.

Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sogian mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek tersebut.

“Kurang tahu, Mas. Mungkin itu milik tokoh masyarakat,” ujar Pj Kepala Desa Sogian.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBN di wilayah desa.

Untuk memastikan kebenaran temuan di lapangan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengurus P3A Sogian Makmur, Asta P3A, serta Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan dan pengawasan program.

Baca juga  Aksi Curanmor Terekam CCTV, di Simolawang, Pelaku Beraksi Siang Hari

Selain itu, media juga berencana mengajukan permintaan klarifikasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengenai mekanisme pengawasan, kesesuaian spesifikasi teknis, mutu material, serta pelaksanaan proyek di lapangan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, evaluasi maupun langkah sesuai ketentuan diharapkan dapat dilakukan oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus P3A Sogian Makmur belum memberikan tanggapan resmi. Demi menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk dimuat pada publikasi berikutnya.

TEAM RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Distribusikan 11,8 Ton Beras SPHP, Warga Antusias

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Bagikan Masker

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Tumbuhkan Semangat Olahraga Danramil 07/Tlk Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga Pemerintah Desa Di Kecamatan Teluk Keramat

BERITA UTAMA

Dukung Pembangunan di Wilayahnya, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pantau Pembuatan Talud

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli ke Objek Vital

BERITA UTAMA

Danramil 1612 -07/ satar mese Dampingi Bupati Manggarai Peninjauan Lokasi Pembangunan Jalan Raya HRS dan Drainase

Artikel

Dandim 1002/HST Lepas Dua Prajurit Setia dan Sambut Anggota Baru dalam Upacara Korp Raport