Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 00:50 WIB

Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Foto: Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot

Foto: Proyek P3-TGAI APBN 2026, di Sampang Disorot

SAMPANG – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lokasi, proyek saluran irigasi yang memiliki nilai anggaran Rp195 juta dari APBN tersebut diduga dikerjakan tanpa galian pondasi yang memadai. Batu pasangan disebut dipasang langsung di atas permukaan tanah, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan konstruksi dan mempercepat kerusakan bangunan ketika menerima tekanan tanah maupun aliran air.

Selain itu, tim media juga menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan. Di lokasi proyek terlihat campuran batu gunung dengan batu sertu yang diduga memiliki kualitas lebih rendah. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Baca juga  Komandan Brigif 2 Marinir Terima Lattekpas Taruna AAL Korps Marinir

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan P3-TGAI tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp195.000.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 22 Juni hingga 20 Agustus 2026. Proyek dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok P3A Sogian Makmur.

Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sogian mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek tersebut.

“Kurang tahu, Mas. Mungkin itu milik tokoh masyarakat,” ujar Pj Kepala Desa Sogian.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBN di wilayah desa.

Untuk memastikan kebenaran temuan di lapangan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengurus P3A Sogian Makmur, Asta P3A, serta Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan dan pengawasan program.

Baca juga  Jelang Mudik Lebaran Wali Kota Tegal Hadiri Rakor Linsek Operasi Ketupat Candi 2023

Selain itu, media juga berencana mengajukan permintaan klarifikasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengenai mekanisme pengawasan, kesesuaian spesifikasi teknis, mutu material, serta pelaksanaan proyek di lapangan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, evaluasi maupun langkah sesuai ketentuan diharapkan dapat dilakukan oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus P3A Sogian Makmur belum memberikan tanggapan resmi. Demi menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk dimuat pada publikasi berikutnya.

TEAM RED

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

TMMD HST: Rumah Janda Haruyan Segera Beratap

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Ajak Warga Desa Teladani Sifat Terpuji Rosul

Artikel

KPU Luncurkan Maskot Pemilukada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten

Artikel

Polres Tulungagung Periksa Kesehatan Personel Untuk Layani Pemudik di Operasi Ketupat Semeru 2024

BERITA UTAMA

Bentuk Empati Terhadap Kemanusiaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah

Artikel

TANAMKAN JIWA NASIONALISME, PRAJURIT YONIF 407/PK LAKSANAKAN UPACARA BENDERA HARI SENIN

Artikel

Polsek Genteng Bakal Panggil Terlapor Kasus Penganiayaan LC di SO Kayoon