Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:40 WIB

Polres Batu Berhasil Bongkar, Sindikat Perdagangan Bayi Secara Ilegal

Foto : Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, sedang lakukan konferensi Pers pada tersangka penjualan bayi.

Foto : Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, sedang lakukan konferensi Pers pada tersangka penjualan bayi.

 

KOTA BATU, TargetNews.id – Polres Batu menggelar konferensi pers oleh Kapolres Batu AKBP, Andi Yudha Pranata, S.H.,S.I.K.,M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto. Dalam kasus perdagangan bayi yang berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu di Mako Polres Batu, pada Jum’at (3/1/25).

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi yang diterima seorang wanita berinisial (DFS) yang memiliki seorang bayi laki-laki meski diketahui bahwa ia sebelumnya tidak pernah hamil. Kronologi kejadian pada penyelidikan awal hari Kamis 26 Desember 2024 oleh Unit PPA Polres Batu menerima informasi keberadaan bayi tersebut.

“Setelah petugas melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DFS, diketahui bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya melainkan hasil transaksi pembelian. Sedangkan DFS mengaku membeli bayi melalui grup dari Facebook bernama “Adopter Bayi dan Bumil” seharga Rp 19 juta,” terang Wakapolres Danang Yudanto.

Alur transaksi pembayarannya dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama (AS). Selanjutnya Penyerahan bayi dilakukan di tepi Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh tiga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan rincian DFS membeli bayi dari AS seharga Rp 19 juta.Dan AS mendapatkan bayi dari KK seharga Rp 10 juta, KK membeli bayi dari ibu kandungnya seharga Rp 5 juta.

Baca juga  Oknum di Polda Sumut Peras 12 Kepsek Senilai Rp4,7 Miliar

“Barang bukti yang berhasil di sita, lima unit ponsel berbagai merek seprti VIVO Y27s, VIVO V11 PRO, REDMI 9C, REDMI 11 PRO, Realme C12). Juga satu unit mobil Daihatsu Sigra putih beserta dokumen dan kunci kendaraan. Satu buah gendong bayi warna coklat,surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara.Dan buku KIA atas nama ibu (AS), kelengkapan selimut bayi biru motif boneka.”papar Kompol Danang.

Dengan kejadian ini,pasal yang disangkakan para pelaku dikenai pasal pada UU Perlindungan Anak, yaitu: Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 79 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Anak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Di PP No.54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga  Patroli Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

“Kami berharap masyarakat di luar sana yang ingin memiliki anak agar mencari cara yang benar, sesuai dengan aturan hukum dan prosedur resmi. Jangan sampai keinginan mulia tersebut justru melibatkan mereka dalam tindak pidana. Dan Polres Batu akan terus melakukan edukasi pada masyarakat terkait bahaya atau dan dampak resiko dari perdagangan manusia khusus anak-anak,”tegas Wakapolres Batu.

Wakapolres Batu mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan manusia atau adopsi ilegal. Dihimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap informasi terkait TPPO. Bersama-sama, kita bisa mencegah praktik-praktik yang merugikan anak-anak.

Kejadian ini Polres Batu ketika terjadi hal serupa akan menindak tegas para pelaku perdagangan bayi dan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Karena anak-anak adalah calon generasi penerus bangsa yang harus dilindungi,”pungkas Kompol Danang.
Berita ini di turunkan berdasarkan hasil dari konferensi pers dari Polres Batu, yang di himpun oleh Jurnalis Targetnews.id hingga berita ini bisa di turunkan.

Pewarta : Heru Iswanto

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pengecekan Sarpras Karhutla: Polres Pulang Pisau Siap Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan

Uncategorized

Meriah, Ngawi Night Carnival Jadi Ajang Bedah Budaya

Uncategorized

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman AKP GS Rahail

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan