Home / Uncategorized

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:17 WIB

Stop!!! Buang Sampah Kesungai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Kamis (09 /03 /2023) pagi.

Baca juga  Polsek Maliku Sambang Kamtibmas dilingkungan Masyarakat Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Bantu Petani Rawat Tanaman Cabai

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pengrajin Cocomesh Rumah Sabut

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

DIRGAHAYU TNI ANGKATAN LAUT 10 SEPTEMBER 1945 – 10 SEPTEMBER 2024 DENGAN SEMANGAT JALESVEVA JAYAMAHE TNI AL SIAP MEWUJUDKAN NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Vicon KASAD Peresmian Sumur Bor Program TNI Manunggal Air Tahun 2024 Desa Sebunga.

Artikel

Pastikan Lancar Anggota Koramil 08/Paloh Pantau Penyeberangan Yang Menggunakan Kapal Feri Melewati Sungai Sumpit

Artikel

Yacobus Minta Segera Limpahkan Perkaranya Anthony ke Kejati Jatim Setelah Praperadilan Ditolak PN Sby