Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:37 WIB

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Tiga Kurir Narkotika Jaringan Surabaya dan Sidoarjo

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Tiga Kurir Narkotika Jaringan Surabaya dan Sidoarjo

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Tiga Kurir Narkotika Jaringan Surabaya dan Sidoarjo

 

TargetNews.id Surabaya – Tiga kurir narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya jaringan Surabaya dan Sidoarjo. Pengerebekan itu dilakukan pada Kamis, (5/12/2024), Dengan mengungkap narkotika jenis sabu seberat 161,772 gram dan ekstasi 1,471 gram.

Dari pengakuan para pelaku kepada Polisi diduga kuat sebagai bagian dari sindikat yang dikendalikan oleh seorang berinisial T dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO).

Penggerebekan di Empat Lokasi

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan tersangka pertama, AP alias A, di sebuah rumah di Desa Kalijaten II, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

“Dari lokasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu, timbangan elektrik, dan perangkat pendukung lainnya,” tutur AKBP Miftah, pada Jumat (10/01/2025) pagi.

AKBP Miftah menjelaskan penangkapan AP kemudian membawa polisi ke lokasi kedua di depan SMP 48 Surabaya di Bratang Wetang. “Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 99,551 gram dan 62,040 gram, serta tas kain hitam sebagai alat penyimpanan,” jelas Miftah sapaan karibnya.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Retail Modern

Miftah menuturkan pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga di wilayah Barata Jaya Gang XVII Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka kedua, AAY, yang bertindak sebagai penyedia barang. Barang bukti yang ditemukan termasuk sabu, tiga butir ekstasi berlogo “Burung Hantu,” timbangan elektrik, dan perangkat komunikasi.

“Lokasi terakhir berada di Jalan Cemeng Kalang dan Jalan Krembung, Sidoarjo. Polisi menangkap tersangka ketiga, BAP alias B, yang berperan sebagai kurir. Dari lokasi ini, petugas menyita satu butir ekstasi, timbangan elektrik, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional,” kata Miftah, kepada wartawan.

Peran Tersangka dan Modus Operandi

Miftah mengatakan dari hasil interogasi mengungkap bahwa ketiga tersangka merupakan kurir yang dikendalikan oleh T. (DPO) diduga mendistribusikan delapan bungkus sabu seberat 800 gram kepada tersangka AAY, yang kemudian membagi enam bungkus (600 gram) untuk diranjau di Raya Sukodono, Sidoarjo. Dua bungkus lainnya (200 gram) diserahkan kepada BAP untuk diranjau dan diambil oleh AP.

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Kampung Baru

“Ketiga tersangka mendapatkan upah dari setiap transaksi yang berhasil mereka lakukan. Polisi menduga sindikat ini telah beroperasi lama dan menyasar pasar lokal di Surabaya dan sekitarnya,” pungkasnya.

Pasal yang Dikenakan

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.

Upaya Polisi Melacak Dalang Utama

Miftah menambahkan bahwa pihaknya masih memburu DPO berinisial T yang diduga sebagai otak utama peredaran narkoba ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Surabaya,” ujar Kasatresnarkoba.

Dengan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah dan modus yang terorganisir, kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkotika di Jawa Timur. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Ops Zebra Telabang 2025: Siap-siap Tertib Berlalu Lintas!

Artikel

Koramil 1612-08/Macang Pacar Dukung Pelantikan Panitia Pengawas Umum di Kuwus

Artikel

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Cokat Roka, 3 Residivis Diamankan

Artikel

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas Polres Bojonegoro Ngopi Bareng Ojol

Artikel

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

KPU Sampang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024