Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

 

SUMENEP TargetNews.id – Satu pasang calon pengantin melaksanakan perkawinan dengan anggota polri, menjalani sidang BP-4R yang dilaksanakan di aula tungga Polres Sumenep. Selasa (14/1/2025)

Sidang BP4R ini dipimpin langsung Wakapolres Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K.,M.H didampingi Kabag Sumda Akp Widiarti S.,S.H, Kasi Propam Iptu Muhajirin, Kasiwas Ipda Dasimiyanto dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep beserta pengurus Bhayangkari Cabang Sumenep.

Sidang BP-4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Dalam arahan Ketua Sidang BP-4R Kompol Masyhur menyampaikan sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2010 setiap anggota polri/polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP-4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Ratakan Tanah Penimbunan Jalan Sepanjang 2000 Meter Secara Manual

“Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,”tegas Wakapolres.

Wakapolres Sumenep dalam arahannya juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Baca juga  Pastikan Aman di KPU Kab Pulang Pisau Sat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Dan juga maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Adapun personil Polres Sumenep yang melaksanakan sidang BP-4R adalah Briptu Ifan Rizqi Awalludin Banit Intelkam Polsek Ganding bersama pasangannya Adelia Trie Agista.,S.A.P

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Pelaksanaan Tugas Jaga, Ini Yang Dilakukan Kanit Provos Polsek Bukit Batu

Artikel

Polresta Sidoarjo Patroli di Terminal Purabaya Bus Jurusan Bali Jadi Atensi

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 51,83 Gram Sabu Dari Tangan Pengedar

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala Giat Patrol dan pengecekan sepeda motor

Artikel

Danramil 22/Ayah Dampingi Dandim 0709/Kebumen Acara Merdi Bumi

Artikel

POLANTAS MENYAPA PENUMPANG DI STASIUN SIDOARJO, AJAK UTAMAKAN KESELAMATAN DAN TETAP BERHATI – HATI DIJALAN DALAM RANGKA OPS ZEBRA SEMERU 2025

Uncategorized

DENGAN SPANDUK PERSONIL SAT BINMAS POLRES PULPIS KEMBALI SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT DI KEBUN.

Artikel

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sebangau Kuala Tanam Jagung Serentak di Sebangau Mulya