Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:50 WIB

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

 

Rembang, TargetNews.id Tanah Bengkok Dari Desa Karangturi -Lasem yang Terletak di perbatasan Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur Diduga Sudah Dibuatkan Sertifikat Dari Pihak Perangkat Kadus Dari Desa Tuyuan -Pancur Dan Sudah Mau Dibangun Bangunan Permanen,Tanpa Izin Dari Kepala Desa Karangturi.(16/01/2025).

Bapak Muhari Selaku Kepala Desa Karangturi Saat Mendengar informasi Tersebut Langsung Mendatangi Lokasi Tanah Bengkok Perbatasan Guna Mengecek informasi Tersebut. Saat tiba Di lokasi ia Melihat lahan Tersebut Sudah Mau Dibangun Bangunan permanen oleh Pihak Perangkat Kadus Desa Tuyuan – Pancur.

Bapak Muhari Selaku Kepala Desa Karangturi Berkata “Selesaikan Keabsahan Tanah Bengkok ini, Panggil dulu Petugas BPN untuk Pengukuran Ulang, Supaya Jelas Batas Lahan Bengkok Dan Hentikan Dulu Kalau Mau Di bangun Bangunan tanah ini masuk bengkok desa karangturi.” Ucapnya.

Baca juga  Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Kalteng

Kemudian Bapak Muhari selaku Kades Karangturi Mengundang Kepala desa Tuyuhan (Bapak jumaedi) Ke Kantor Desa Karangturi Untuk memberikan Penjelasan Terkait Tanah Tersebut Masuk Kategori Wilayah karangturi dan Tangapan. Dari Pihak Jumaedi Diam Saja tidak Memberikan jawaban tentang kebenaran Dari lahan bengkok tersebut.

“Sebelum Di bangun, Bangunan panggil petugas BPN untuk mengukur Ulang karena disitu bengkok karangturi lebih banyak dari pada bengkok desa tuyuhan menurut peta desa,” Ucap Muhari Kepala Desa Karangturi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau.

Menurut keterangan salah satu perangkat desa tuyuan tanah bengkok milik desa karangturi sudah di sertifikatkan mengatasnamakan Pemdes Desa Tuyuhan. Dengan adanya tindakan ini Dengan sengaja kepala desa Tuyuhan mengeklaim bahwa tanah bengkok tersebut milik desa Tuyuhan bukan tanah bengkok desa karanganturi, Padahal Di blok batas wilayah Karangturi memiliki Dokumentasi sedangkan Desa Tuyuhan sudah hilang di blok batas tersebut.

LSM KPK RI DPC Rembang di ketuai oleh Rachmad Nur Wahyudi (mamik) Akan Melaporkan tindak Pidana Penyerobotan Lahan Yang dilakukan Pemerintah Desa Tuyuhan Ke APH polres Rembang. Apabila Lahan Tersebut Terbukti Milik Desa Karangturi, Pungkasnya.

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

Artikel

BENTUK PERHATIAN DAN KEPEDULIAN, KASAL DIDAMPINGI DANKORMAR LAKSANAKAN KETAHANAN PANGAN

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu kec. Pandih Batu

Artikel

Bupati Tegal Lantik Amir Makhmud Jadi Sekda Kabupaten Tegal

Artikel

164 Orang PNS, Sidoarjo Pensiun di Tahun 2025

Uncategorized

Bripka Herry Wahyu Ajak Masyarakat Tidak buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi, Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

Aksi Humanis: Polwan Bojonegoro Berbagi Air Mineral kepada Massa Unjuk Rasa

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama