Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:50 WIB

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

Diduga Tanah, Bengkok Desa Karangturi di Akuisisi Oleh Desa Tuyuhan

 

Rembang, TargetNews.id Tanah Bengkok Dari Desa Karangturi -Lasem yang Terletak di perbatasan Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur Diduga Sudah Dibuatkan Sertifikat Dari Pihak Perangkat Kadus Dari Desa Tuyuan -Pancur Dan Sudah Mau Dibangun Bangunan Permanen,Tanpa Izin Dari Kepala Desa Karangturi.(16/01/2025).

Bapak Muhari Selaku Kepala Desa Karangturi Saat Mendengar informasi Tersebut Langsung Mendatangi Lokasi Tanah Bengkok Perbatasan Guna Mengecek informasi Tersebut. Saat tiba Di lokasi ia Melihat lahan Tersebut Sudah Mau Dibangun Bangunan permanen oleh Pihak Perangkat Kadus Desa Tuyuan – Pancur.

Bapak Muhari Selaku Kepala Desa Karangturi Berkata “Selesaikan Keabsahan Tanah Bengkok ini, Panggil dulu Petugas BPN untuk Pengukuran Ulang, Supaya Jelas Batas Lahan Bengkok Dan Hentikan Dulu Kalau Mau Di bangun Bangunan tanah ini masuk bengkok desa karangturi.” Ucapnya.

Baca juga  THR Harus Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Kemudian Bapak Muhari selaku Kades Karangturi Mengundang Kepala desa Tuyuhan (Bapak jumaedi) Ke Kantor Desa Karangturi Untuk memberikan Penjelasan Terkait Tanah Tersebut Masuk Kategori Wilayah karangturi dan Tangapan. Dari Pihak Jumaedi Diam Saja tidak Memberikan jawaban tentang kebenaran Dari lahan bengkok tersebut.

“Sebelum Di bangun, Bangunan panggil petugas BPN untuk mengukur Ulang karena disitu bengkok karangturi lebih banyak dari pada bengkok desa tuyuhan menurut peta desa,” Ucap Muhari Kepala Desa Karangturi.

Baca juga  KADIVPAS AJAK MASYARAKAT KANGEAN PERHATIKAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Menurut keterangan salah satu perangkat desa tuyuan tanah bengkok milik desa karangturi sudah di sertifikatkan mengatasnamakan Pemdes Desa Tuyuhan. Dengan adanya tindakan ini Dengan sengaja kepala desa Tuyuhan mengeklaim bahwa tanah bengkok tersebut milik desa Tuyuhan bukan tanah bengkok desa karanganturi, Padahal Di blok batas wilayah Karangturi memiliki Dokumentasi sedangkan Desa Tuyuhan sudah hilang di blok batas tersebut.

LSM KPK RI DPC Rembang di ketuai oleh Rachmad Nur Wahyudi (mamik) Akan Melaporkan tindak Pidana Penyerobotan Lahan Yang dilakukan Pemerintah Desa Tuyuhan Ke APH polres Rembang. Apabila Lahan Tersebut Terbukti Milik Desa Karangturi, Pungkasnya.

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Berhelm, Kedepankan Edukasi Humanis

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

Artikel

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Resmi Lantik Ketua Ranting Kahayan Tengah yang Baru

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Dampingi Kegiatan Jambore Cabang XII Hulu Sungai