Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:39 WIB

Layanan SIM di Satpas Colombo Surabaya,Tutup dengan Adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Layanan SIM di Satpas Colombo Surabaya,Tutup dengan Adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Layanan SIM di Satpas Colombo Surabaya,Tutup dengan Adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Surabaya – TargetNews.id Pemerintah telah menetapkan Tiga hari libur Nasional pada bulan Januari 2025 yang bertepatan dengan perayaan keagamaan besar. Hari libur ini adalah pada hari Senin, 27 Januari 2025 yang memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Selasa, 28 Januari 2025 untuk merayakan Tahun Baru Imlek, dan Rabu, 29 Januari 2025, sebagai perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.l.K., M.H., menginformasikan bahwa hari libur Nasional ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperingati hari besar keagamaan dengan tenang dan khusyuk.

“Dengan adanya libur atau cuti bersama yang berdasarkan Keputusan cuti bersama tertuang dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara (ASN),”kata AKBP Herdiawan Arifianto, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/1/2025).

Sementara itu Kanit Regident Satpas Sim Colombo IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K M.H., melalui IPTU Erwandi selaku Kabsunit 1 dan di dampingi Kabsubnit 2 yakni Ipda Hariyo serta Ipda Dani mengatakan, dalam hal pelayanan publik, khususnya di pelayanan Satpas Colombo Surabaya yang berkaitan dengan hari libur cuti bersama atau libur Nasional.

Baca juga  Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Supervisi Di Polres Pasuruan Terkait Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

“Untuk itu seluruh pelayanan Satpas SIM di Indonesia khususnya Satpas SIM Colombo Surabaya tutup untuk semetara waktu,” kata IPTU Erwandi.

Lanjut, pelayanan Satpas SIM Colombo di buka kembali untuk pemohon SIM Seperti biasa pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025, baik pemohon SIM baru atau Perpanjangan dan SIM Corner dan SIM Keliling.

“Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang masa berlakunya habis bertepatan hari cuti bersama yaitu pada hari Senin 27, Selasa 28 dan Rabo 29 – Januari 2025, bisa di Perpanjang pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,” ujarnya.

Masih kata IPTU Erwandi, perlu di ketahui terkait pemohon Perpanjangan Khusus yang masa berlakunya habis pada hari Senin 27, Selasa 28 dan Rabi 29 – Januari 2025, di beri kesempatan untuk segerah melakukan perpanjangan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025.

Baca juga  Kajari Mojokerto Hentikan Delapan Perkara Lewat Restoratif Justice

“Jikalau tidak di perpanjang yang sudah di tentukan hari dan tanggalnya, maka SIM pemohon perpanjangan dinyatakan proses baru atau tidak bisa melakukan pengajuan proseses perpanjang,” tegasnya.

IPTU Erwandi menambahkan, bagi pemohon perpanjangan yang masa berlakunya bertepatan di hari libur cuti bersama tidak perlu kuwatir, bisa Crocek di instagram Satpas Colombo.

Perlu diketahui SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4.

“Jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi, khusus untuk yang bertepatan cuti libur bersama ada pengecualian,”pungkas perwira dengan dua balok dipundaknya itu.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Samapta, Koramil dan MPA Terus Sosialisasi Tentang Karhutla

BERITA UTAMA

KALAPAS PEMUDA MADIUN IKUTI UPACARA DAN SYUKURAN HARI BHAYANGKARA KE-77

BERITA UTAMA

Giat Penling Adalah Tindakan Preemtif Untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Artikel

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Sampai Tidak Ada Korban Ditemukan

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Acara Korps Rapot Wisuda Purnatugas Serma Eri Heriyadin dengan Penuh Haru

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Tahun Baru Polsek Prenduan Sukses Menangkap Pelaku Penyahgunaan Sabu sabu