Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:53 WIB

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

 

SAMPANG TargetNews.id – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku berinisial H (38) diamankan di wilayah Polres Probolinggo pada Selasa (28/1/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam press rilisnya pada Senin (3/2/25), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berada di terminal Kabupaten Probolinggo. “Pelaku ditangkap dalam kondisi tenang dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Menteng Ajak Peran dan Serta Ketua RT Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Sebelum penangkapan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku pada Senin (27/1/25). Namun, saat itu tim hanya menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan dalam kejahatan tersebut. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Probolinggo, dan akhirnya berhasil kami amankan,” tambah Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan menggunakan celurit. Barang bukti berupa senjata tajam tersebut serta pakaian korban telah diamankan untuk mendukung proses hukum. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono

Baca juga  Panglima TNI Terima Paparan Revisi Undang-Undang TNI

Kasus ini bermula ketika warga Dusun Melkok dikejutkan dengan penemuan mayat pria bersimbah darah pada Senin (27/1/25) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, yang diketahui bernama Yuhyi (36), ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan beberapa luka senjata tajam di tubuhnya. Kejadian ini sempat membuat warga setempat heboh dan memicu ketegangan di daerah tersebut.

Dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Lingkungan Asri, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Pembersihan Makodim

Artikel

FPII Korwil Sidrap, Mengajak Anak-Anak (TK) dalam aksi sosial bencana alam

Artikel

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Artikel

Desa Watugolong Adakan Acara Sosialisasi Mengingat HUT RI Ke 79. Dengan Temanya Pemuda Hebat Anti Narkoba

Uncategorized

Siagakan Motor Bajaka Presisi, Polsek Rakumpit Terus Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Bentuk Perhatian, Kapolres Pamekasan dan Ibu Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 78

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai